Apa Saja Ciri-ciri Pasar Monopoli? Ini Jawabannya!

Pasar Monopoli

Tahukah kamu mengenai pasar monopoli dan apa saja ciri-ciri pasar monopoli? Berikut penjelasannya, simak baik-baik ya!

Pengertian Pasar Monopoli

Pasar monopoli merupakan pasar di mana sebuah penjual tunggal menguasai pasar, berkuasa untuk menentukan harga, serta tidak punya barang sejenis yang hampir sama. Monopoli berasal dari bahasa Yunani dan terdiri dari dua kata yakni monos dan polein. Kata monos berarti sendiri, sedangkan kata polein berarti penjual. Secara garis besar, monopoli merupakan seseorang atau lembaga yang menguasai penawaran pasar.

Dalam pasar monopoli, tidak ada barang lain yang sejenis dan tidak ada pesaing untuk perusahaan. Penjual yang ada dipasar monopoli disebut monopolis yang merupakan pihak tunggal. Monopolis juga memiliki kekuasaan dan menguasai pasar untuk menentukan harga. Pedagang monopolis tidak perlu mengkhawatirkan persaingan.

Dalam sistem ekonomi, pesaing monopolis akan membuat barang yang sejenis sebagai barang substitusi produk untuk dijual, atau sebagai barang alternatif pengganti yang tidak sama persis, sehingga nantinya akan menjadi pengganti yang tidak sempurna. Monopoli mendapat kesan yang tidak baik, karena keuntungan yang melebihi batas normal.

Ciri-ciri Pasar Monopoli

Jika ingin mengenal pasar monopoli lebih dalam, kamu juga perlu tahu apa saja Ciri-ciri pasar monopoli.

Tidak Ada Barang Substitusi

Barang yang di jual di pasar monopoli tidak mempunyai barang sejenis yang hampir sama atau sejenis. Contoh barang di pasar monopoli yakni aliran listrik dari PLN yang tidak dapat digantikan dengan lampu minyak, sebab listrik juga digunakan untuk menghidupkan berbagai alat elektronik sehari-hari.

Hanya Ada Satu Penjual

Ciri-ciri pasar monopoli yang selanjutnya yakni hanya berisi satu perusahaan, produsen, atau penjual, sehingga pembeli tidak bisa berbuat apa-apa selain membeli dan menggunakan produk perusahaan tersebut.

Perusahaan Tak Perlu Melakukan Promosi

Perusahaan yang menguasai pasar monopoli tidak lagi memerlukan promosi karena semua pembeli yang memerlukan barang di pasar itu dan tidak ada pilihan lain. Promosi iklan yang mungkin dilakukan bukan untuk menarik pembeli, namun untuk bisa menjalin hubungan baik dengan pelanggan atau konsumen.

Tidak Ada Pendatang Baru Yang Masuk Industri

Kepemilikan barang monopoli dan undang-undang pemberian izin sebagai produsen tunggal membatasi pendatang baru untuk masuk industri dengan sistem pasar monopoli.

Produknya Unik

Ciri-ciri pasar monopoli selanjutnya yakni pasar mempunyai barang unik yang tidak bisa dihasilkan oleh perusahaan lain. Tidak adanya barang pengganti yang mirip atau sempurna (close substitute) di pasar.

Terhalang Bagi Penjual Lain

Adanya hambatan dalam pasar monopoli bagi perusahaan lain untuk masuk dan bersaing di dalam pasar. Hambatan tersebut bisa berupa legalitas seperti undang-undang, teknologi yang canggih dan tidak mudah dicontoh perusahaan lain, serta keuangan atau modal yang besar.

Demikian informasi mengenai ciri-ciri pasar monopoli yang perlu kamu ketahui. Bagi kamu yang ingin bergabung ke dalam pasar monopoli, ada baiknya kamu memahami semua ciri-ciri yang ada. Ngomong-ngomong, artikel seperti ini juga banyak tersedia di GreenGIY, jangan lupa untuk membaca disana ya, semoga bermanfaat.